Lulus Jadi CPNS, Ini Syarat Daftar Sekolah kedinasan STMKG 2023



KONTAN.CO.ID -  Salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran calon mahasiswa baru tahun 2023 adalah Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG). 

STMKG sendiri merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Pendaftaran sekolah kedinasan ini sudah dibuka pada hari Sabtu, 1 April 2023 lalu. 

Berbeda dengan sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membuka kuota hingga ribuan, STMKG membuka formasi yang terbatas. 


Jumlah formasi kebutuhan yang dibuka di sekolah kedinasan milik BMKG ini hanya sebanyak 80 formasi.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan 2 Gelombang UTBK-SNBT 2023

Meskipun terbatas, STMKG bisa menjadi pilihan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan. 

Lulusan dari STMKG nantinya akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di BMKG golongan 3A. 

Persyaratan mendaftar STMKG 2023

Merangkum situs resmi STMKG, berikut ini persyaratan mendaftar sekolah kedinasan milik BMKG tahun 2023.

Persyaratan umum 

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia. 

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi. 

3. Berusia minimal 15 tahun dan maksimal 23 tahun pada tanggal 1 September 2022. 

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan. 

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan. 

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain. 

7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita, dengan berat badan seimbang. 

8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Baca Juga: Siswa Wajib Siapkan, Ini Dokumen Penting saat Mengikuti UTBK-SNBT 2023

9. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut: 

  • Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara. 
  • Khusus bagi perserta Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Aketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat. 
Persyaratan akademik 

  • Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk semua jurusan. 
  • Bagi yang lulus pada tahun 2023 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan lulus/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.
Demikian informasi tentang persyaratan yang wajib dipenuhi peserta seleksi sekolah kedinasan STMKG tahun 2023. 

Anda bisa melihat informasi lebih lengkap tentang pendaftaran STMKG di situs https://stmkg.ac.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News