Lulus kedinasan STIS langsung jadi CPNS BPS, berapa gajinya?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pernah mendengar soal Politeknik Statistika STIS? Ini adalah sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS). Dulu, kita mengenalnya dengan sebutan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik atau STIS. 

Kampusnya terletak di Jalan Otto Iskandardinata, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Penerimaan mahasiswanya dilakukan lewat program SPMB STIS (pendaftaran STIS). 

Karena bersifat ikatan dinas, kuliah di STIS adalah tak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, lulusan PS STIS juga akan langsung diserap untuk menjadi CPNS di lingkungan BPS atau instansi pemerintah lain yang membutuhkan. 


Dikutip dari laman resminya, Senin (29/3/2021), STIS menyelenggarakan program studi DIII dan DIV Lulusan STIS DIV diperuntukan sebagai tenaga siap pakai di bidang perencana survei atau sensus, pengolahan data hasil survei atau sensus, dan analisis statistik. 

Baca Juga: Cek link pendaftaran CPNS 2021 dan formasi yang paling banyak dibutuhkan

Sementara lulusan STIS dari DIII diproyeksikan menjadi Koordinator Statistik Kecamatan (KSK). Penempatan ikatan dinas lulusan STIS adalah kantor-kantor BPS di seluruh Indonesia. Jaminan langsung bekerja dan kuliah gratis ini membuat penerimaan mahasiswa baru STIS jadi incaran bagi ribuan lulusan SMA dan sederajat setiap tahunnya. 

Lalu berapa gaji plus tunjangan yang akan diterima para lulusan STIS setelah lulus dan diangkat menjadi CPNS (gaji lulusan STIS)? 

Gaji Pokok Gaji pokok CPNS lulusan STIS bersifat sama dengan seluruh instansi pemerintah di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Ingin daftar CPNS 2021? Berikut perbedaan CPNS, PNS, dan PPPK

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie