Lulusan pansel tak layak pimpin KPK



JAKARTA. Kondisi kritis, rasanya kata itu yang pantas untuk menggambarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini.

Pasalnya, KPK kehilangan dua pimpinan mereka yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjayanto lantaran dikriminalisasi.

Setelah kehilangan dua pimpinan, KPK seakan kehilangan taringnya dalam menindak kasus korupsi.


Belakangan, KPK hanya mampu menyelidik kasus kelas dua atau kasus yang menjerat kepala daerah.

Makanya, untuk membuat KPK kembali perkasa, Presiden Joko Widodo membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK.

Setelah melalui proses panjang, kini tim pansel telah mengantongi delapan nama calon pemimpin KPK yang sudah diserahkan kepada Presiden beberapa diantaranya adalah Johan Budi, Basaria, dan Surya Tjandra.

Sayangnya, sejumlah kalangan tidak menyambut baik delapan nama yang sudah dirilis tersebut.

Febri Hendri, Kordinator Investigasi ICW mengaku bila ada tiga nama dari delapan orang tersebut yang tidak layak. Sayangnya, Hendri enggan menyebutkan ketiga nama tersebut.

"Saat wawancara kandidiat tersebut mengaku bila fungsi KPK hanya berfungsi sebagai kordinasi dan kasusnya dibawa ke Kejaksaan," katanya pada KONTAN, (14/9).

Berdasarkan penelusuran ada juga diantara mereka yang baru melaporkan LHKPN sekali saja.

Febripun mengaku bahwa sulit untuk memutuskan siapa calon terkuat yang bisa menduduki lima posisi pimpinan KPK.

Pasalnya, saat proses sudah masuk dalam DPR maka kemungkinan pihak DPR bakal memilih orang-orang yang paling lemah. Tujuannya untuk mengamankan posisi dan partai mereka.

"Calon yang dipilih yang dapat memproteksi mereka," tegasnya.

Senada, Ray Rangkuti Pengamat sekaligus Direktur Lingkar Madani yang bilang DPR bakal mencari orang-orang yang paling tidak mempunyai nyali.

Ray mengaku tiga orang diantara mereka hanya mempunyai integritas yang bagus tetapi tidak mempunyai kapasitas yang maksimal.

Sedangkan untuk sisanya hanya mempunyai kapasitas tetapi tidak mempunyai integritas.

Contohnya, Basaria yang berlatar belakang dari kepolisian tetapi saat wawancara dia menyebutkan bila KPK harusnya lebih fokus pada pencegahan bukan penindakan.

"Menurut saya, fungsinya KPK itu lebih pada penindakan kalau pencegahan itu urusan pemerintah," katanya.

Tidak sedikit calon yang nantinya bakal.membuat pelemahan dalam tubuh KPK.

Dan Raypun bilang sosok lama didalam tubuh KPK yaitu Johan Budi pun tidak dilihat pantas menduduki jabatan sebagai pemimpin.

Alasannya, karier Johan hanyalah sebagai juru bicara bukan berasal dari komisioner makanya sulit untuk berharap dia mampu membongkar kasus korupsi besar.

Saat ini, kedelapan nama tersebut telah ditangan Presiden Joko.Widodo dan bakal diserahkan kepada DPR RI yang nantinya akan melalui tahapan fit and proper test.

Sayanganya, belum diketahui kapan tahap seleksi tersebut dimulai.

Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin mengaku bila dia masih menunggu surat dari Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto