KONTAN.CO.ID - Anda tertarik menjadi bagian dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU)? Pendaftaran Pendaftaran calon prajurit Tamtama TNI AU sudah dibuka. Rekrutmen ini tentu menjadi kesempatan yang tidak boleh dilewatkan pencari kerja, khususnya yang ingin menjadi bagian dari TNI AU. Bersumber dari situs Rekrutmen TNI AU, pendaftaran yang dibuka saat ini adalah Pendaftaran Tamtama PK TNI AU Gelombang 1 Tahun 2023
Persyaratan calon Tamtama TNI AU
Persyaratan umum:- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
- Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
- Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang atau ideal menurut ketentuan yang berlaku
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 7 tahun (bermeterai).
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Bersedia di tempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Membawa kartu BPJS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan dan surat keterangan bebas Covid-19 dari rumah sakit setempat serta melampirkan sertifikat vaksin Covid-19.
- Pria bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS.
- Pendidikan terakhir serendah-rendahnya SMP/sederajat, dengan syarat melengkapi ijazah SD, SMP, SMA (bagi lulusan SMA), SKHUN dan rapor pendidikan terakhir asli serta fotokopi yang telah dilegalisasi (sesuai Peraturan Kemendikbud Nomor 29 tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup).
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pertama.
- Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan.
- Melampirkan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Prajurit Karier Tamtama PK TNI AU.