Lunasi utang, IMF cabut sanksi terhadap Zimbabwe



HARARE. Dana Moneter Internasional (IMF) telah mencabut sanksi terhadap Zimbabwe setelah negara Afrika bagian selatan itu melunasi tunggakan utang 15-tahun kepada lembaga keuangan multilateral itu pada bulan lalu.

Namun demikian, IMF mengatakan bantuan keuangan mendatang kepada Zimbabwe akan bergantung pada kebijakan-kebijakan yang berlaku lainnya termasuk tunggakan kliring 1,15 miliar dollar AS kepada Bank Dunia, 601 juta dollar AS kepada Bank Pembangunan Afrika (AfDB) dan tunggakan lainnya kepada kreditur multilateral, kreditur resmi bilateral dan sektor swasta eksternal.

Secara ekonomis Zimbabwe yang lumpuh juga akan perlu mengimplementasikan penyesuaian fiskal dan reformasi struktural yang kuat guna memenuhi syarat untuk pinjaman baru, kata IMF dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan di situsnya, Selasa (15/11).


Menghadapi krisis uang tunai yang parah dan semakin memburuknya ekonomi, Zimbabwe bulan lalu menyelesaikan 108 juta dollar AS tunggakan utangnya kepada Poverty Reduction and Growth Trust (PRGT) IMF dengan menggunakan bagian dari kepemilikan kasnya yang disimpan di Dana.

Zimbabwe telah menunggak terus-menerus kepada PRGT sejak Februari 2001 dan merupakan satu-satunya kasus tunggakan berlarut-larut kepada PRGT.

Beberapa langkah pencabutan sanksi terhadap Zimbabwe termasuk deklarasi non-kerja sama dengan IMF, suspensi bantuan teknis dan penghapusan Zimbabwe dari daftar negara-negara layak PRGT.

Zimbabwe pada 2015 mengumumkan rencana untuk membersihkan gabungan 1,8 miliar dollar AS tunggakan kepada IMF, Bank Dunia dan AfDB pada Desember 2016.

Editor: Yudho Winarto