KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trikomsel Oke Tbk telah menjual kepemilikan Equity Tower senilai Rp 15 miliar. Ini bagian dari implementasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Independen Trikomsel Oke Mely mengatakan, pada 29 Desember 2017, perseroan sudah melakukan pembayaran utang dagang besar tanpa jaminan dan utang dagang kecil, serta pelunasan utang preferen dan penjualan Equity Tower. Adapun, nilai penjualan tersebut mencapai Rp 15 miliar. Selanjutnya, pada 10 Januari 2018, perseroan melakukan pembayaran amortisasi utang pokok kepada kreditor tranche A dengan jaminan terkait penjualan Equity Tower. Utang Trance A merupakan utang yang akan dibayar lunas selama 7 tahun sejak tanggal efektif, dengan jaminan 30%
Lunasi utang, Trikomsel Oke menjual Equity Tower
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trikomsel Oke Tbk telah menjual kepemilikan Equity Tower senilai Rp 15 miliar. Ini bagian dari implementasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Direktur Independen Trikomsel Oke Mely mengatakan, pada 29 Desember 2017, perseroan sudah melakukan pembayaran utang dagang besar tanpa jaminan dan utang dagang kecil, serta pelunasan utang preferen dan penjualan Equity Tower. Adapun, nilai penjualan tersebut mencapai Rp 15 miliar. Selanjutnya, pada 10 Januari 2018, perseroan melakukan pembayaran amortisasi utang pokok kepada kreditor tranche A dengan jaminan terkait penjualan Equity Tower. Utang Trance A merupakan utang yang akan dibayar lunas selama 7 tahun sejak tanggal efektif, dengan jaminan 30%