SEMARANG. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) konsisten mendukung Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh pemerintah. Salah satunya dengan meluncurkan produk kredit pemilikan rumah baru bertajuk KPR BTN Mikro di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/2).Produk anyar ini diharapkan bisa menjawab kebutuhan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terutama pekerja di sektor informal yang jumlahnya diprediksi mencapai 6,5 juta orang.“Dengan KPR Mikro, BTN membuka ruang bagi masyarakat yang lebih luas dalam memperoleh akses pembiayaan perumahan,” kata Direktur Utama Bank BTN Maryono dalam keterangan resmi, Jumat (24/2).
KPR Mikro membidik keluarga atau individu dengan penghasilan rata-rata Rp 1,8 juta hingga Rp 2,8 Juta per bulan. Segmen masyarakat ini merupakan segmen yang paling membutuhkan akses pembiayaan rumah, karena mereka tidak masuk dalam kategori penerima KPR subsidi baik dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) maupun Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan juga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) yang dikucurkan pemerintah. Meski menyasar segmen MBR, KPR Mikro bukan bagian dari program bantuan pendanaan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah. “Pendanaan KPR Mikro ini murni inisiatif BTN,” kata Maryono. Masyarakat pun tetap bisa menikmati bunga kredit murah. Dalam peluncuran produk KPR Mikro, BTN menawarkan promo bunga sebesar 7,99% per tahun (fixed). Selain bunga kredit yang rendah, angsuran dibuat dengan skema yang ringan, misalnya dibayar mingguan atau harian. Selain angsuran yang ramah di kantong, KPR BTN Mikro juga memberikan besaran uang muka yang ringan, tergantung pada kegunaan. KPR BTN Mikro dapat dipergunakan untuk pembelian rumah baru atau second, pembelian kavling, pembangunan rumah di atas lahan yang sudah dimiliki, serta perbaikan atau renovasi rumah. Maryono melanjutkan, untuk pembelian rumah pertama, Bank BTN menerapkan uang muka hanya sebesar 1%. Sementara untuk renovasi rumah atau pembangunan rumah, uang muka diwajibkan minimal 10%. Uang muka tersebut, bisa digunakan untuk mencairkan KPR Mikro, dengan plafon atau nilai maksimal Rp 75 juta.