KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028 pada 25 November 2024. Dalam roadmap tersebut, dijelaskan bahwa salah satu kelebihan dari LKM adalah mampu menjangkau segmen mikro di daerah pedesaan. OJK menerangkan LKM umumnya beroperasi di daerah pedesaan untuk melayani masyarakat. Karakteristik operasional LKM tersebut merupakan salah satu kelebihan dari LKM dibandingkan lembaga keuangan lain yang lebih besar dan berlokasi di daerah perkotaan. "LKM dapat menjangkau masyarakat yang sulit terlayani oleh lembaga keuangan lain. Hal itu didukung dengan regulasi yang mengatur cakupan wilayah usaha LKM yang terbatas sesuai izin usaha yang dimiliki," ungkap OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028, dikutip Rabu (27/11).
Luncurkan Roadmap, OJK Beberkan Peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028 pada 25 November 2024. Dalam roadmap tersebut, dijelaskan bahwa salah satu kelebihan dari LKM adalah mampu menjangkau segmen mikro di daerah pedesaan. OJK menerangkan LKM umumnya beroperasi di daerah pedesaan untuk melayani masyarakat. Karakteristik operasional LKM tersebut merupakan salah satu kelebihan dari LKM dibandingkan lembaga keuangan lain yang lebih besar dan berlokasi di daerah perkotaan. "LKM dapat menjangkau masyarakat yang sulit terlayani oleh lembaga keuangan lain. Hal itu didukung dengan regulasi yang mengatur cakupan wilayah usaha LKM yang terbatas sesuai izin usaha yang dimiliki," ungkap OJK dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028, dikutip Rabu (27/11).