Luncurkan Superapps Wondr by BNI, BBNI Pertimbangkan Fitur Pay Later



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah resmi memiliki superapps baru. Adalah Wondr by BNI menjadi aplikasi yang nantinya akan menggantikan BNI Mobile Banking.

Dalam peluncurannya, Direktur Technology and Operations BNI Toto Prasetio mengungkapkan bahwa akan ada beberapa fitur tambahan yang akan dipertimbangkan untuk masuk dalam aplikasi Wondr. Salah satunya adalah fitur Buy Now, Pay Later (BNPL).

Memang, fitur BNPL saat ini menjadi salah satu produk yang mulai ramai dilirik industri perbankan. Saat ini, baru PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan PT Bank Mandiri Tbk yang memiliki fitur tersebut.


Meski demikian, Toto mengisyaratkan tidak akan terburu-buru untuk segera meluncurkan fitur tersebut. Di mana, ia tidak ingin produk tersebut nantinya justru bersaing dengan produk sejenis yang sudah dimiliki yaitu kredit tanpa agunan.

“Jangan sampai overlapping. Kita tunggu saja waktu bisa lihat kondisi  ,” ujar Toto.

Baca Juga: Dorong Transaksi Digital, Bank BNI Luncurkan Superapps Wondr by BNI

Alih-alih meluncurkan fitur BNPL di aplikasi terbarunya, Toto justru mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya lebih memilih bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menyalurkan fitur BNPL ini. Shopeepaylater yang kini bermitra dengan BNI.

Memang, hubungan BNI dengan Sea Group yang menjadi induk Shopeepaylater ini cukup dekat. Mengingat, keduanya sama-sama menjadi pemegang saham Hibank.

“Pendekatan kami adalah dengan channeling. Mereka bisa melakukan fasilitas BNPL Shopee Paylater, nah itu kerja sama sama kami, dan kami disburse atau kita terhadap nasabahnya Shopee," ujar Toto.

Dia beralasan saat ini lebih memilih skema chanelling karena lebih efisien. Sebab, penyaluran pembiayaan melalui BNPL ini terbilang kecil.

“Kalau Paylater kan jumlahnya kecil, kalau jumlahnya kecil-kecil, the process akan sangat tedious (melelahkan), kalau kita lakukan sendiri-sendiri. Nah, saat ini menurut kami lebih efisien kalau kita kerja sama," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati