Lupa PIN dan Kartu Debit BRI Terblokir? Cukup Aktifkan Lagi Lewat BRImo



KONTAN.CO.ID - Personal Identification Number atau PIN yang digunakan dalam transaksi keuangan sebaiknya tidak memakai angka yang mudah ditebak seperti 123456 atau tanggal lahir nasabah. Karena itu, tak jarang nasabah juga lupa dengan kombinasi PIN yang dipakai untuk kartu debit atau kredit.

Jika nasabah salah memasukkan PIN hingga tiga kali di ATM, otomatis kartu debit akan terblokir. Dahulu nasabah harus datang ke unit kerja atau kantor cabang bank untuk mengaktifkan PIN baru sehingga kartu debit dapat dipakai kembali. Namun, berkat kemajuan tekonologi, kini mengganti PIN bahkan bisa dilakukan melalui smartphone.

Inovasi layanan perbankan digital tersebut dihadirkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui super app BRImo. Layanan ini dapat diakses jika nasabah telah memperbarui aplikasi BRImo minimal Versi 2.54 dan status kartu debit adalah “PS” atau PIN Salah. Nasabah juga perlu memastikan nomor handphone benar dan aktif, sesuai yang terdaftar di sistem BRI.


Baca Juga: BRI Dukung Minyak Atsiri Indonesia Go Global Lewat UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2023

Selanjutnya, nasabah cukup login aplikasi BRImo dan pilih menu Akun di halaman utama. Kemudian pilih menu “Pengelolaan Kartu” dan pilih kartu debit yang ingin dibuatkan PIN.

Setelah muncul notifikasi kartu tidak aktif, pilih “Aktifkan sekarang”. Masukkan nomor KTP sebagai verifikasi.

Informasi detail data nasabah akan muncul serta biaya untuk membuat PIN baru. Lalu klik “Lanjutkan”. BRI akan mengirimkan OTP melalui Whatsapp atau SMS ke nomor handphone nasabah yang terdaftar pada sistem.

Masukkan kode OTP dan masukkan enam digit PIN baru kartu debit. Selanjutnya, konfirmasi PIN yang sudah dibuat dengan memasukkan PIN yang sama. Kartu debit nasabah pun sudah dapat digunakan kembali dengan PIN yang baru.

Jadi, jika kartu debit Anda terblokir karena lupa PIN, tidak perlu panik. Cukup aktifkan kembali melalui BRImo. Sangat mudah dan praktis, bukan?

Bagi pemegang kartu debit dan kredit BRI VISA dan Mastercard yang berlogo contactless, kini juga bisa melakukan transaksi pembayaran di merchant dengan metode tap atau cukup menempelkan kartu ke mesin EDC BRI.

Baca Juga: Ini Syarat Nasabah BRI Dapatkan Kemudahan Persetujuan KPR

Untuk transaksi hingga Rp1.000.000, nasabah tinggal menempelkan kartu pada mesin EDC BRI dan tidak perlu menggunakan PIN. PIN baru diperlukan untuk transaksi sebesar Rp1.000.0001 hingga Rp5.000.000. Jika nilai transaksi lebih besar dari Rp5.000.000, pembayaran contactless tidak berlaku dan tetap menggunakan chip pada kartu debit atau kredit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal