KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan seluruh surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan data pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah ditindaklanjuti. Hal itu juga meluruskan informasi dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal. Sri mulyani mengatakan surat yang telah dicek dari PPATK kepada Kemenkeu berlangsung sejak 2007 hingga 2023 yang mencapai 266 surat. "Saya ingin menegaskan dari 266 surat itu, 185 surat adalah permintaan dari Kemenkeu. Jadi, kami meminta kepada PPATK memberikan informasi menyangkut suatu data dari aparatur sipil negara di bawah Kemenkeu karena kami bertugas untuk mengawasi dan membimbing," ucap dia dalam konferensi pers, Sabtu (11/3).
Luruskan Pernyataan Manfud, Sri Mulyani: Kami Menindaklanjuti Semua Informasi PPATK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan seluruh surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan data pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah ditindaklanjuti. Hal itu juga meluruskan informasi dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal. Sri mulyani mengatakan surat yang telah dicek dari PPATK kepada Kemenkeu berlangsung sejak 2007 hingga 2023 yang mencapai 266 surat. "Saya ingin menegaskan dari 266 surat itu, 185 surat adalah permintaan dari Kemenkeu. Jadi, kami meminta kepada PPATK memberikan informasi menyangkut suatu data dari aparatur sipil negara di bawah Kemenkeu karena kami bertugas untuk mengawasi dan membimbing," ucap dia dalam konferensi pers, Sabtu (11/3).