Luthfi bantah pengaruhi Mentan soal kuota impor



JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dakwaan itu menyebutnya berupaya mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono untuk menambah kuota impor daging bagi Indoguna Grup.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Zainuddin Paru, saat Luthfi menjalani pemeriksaan di kantor KPK hari ini (26/4).

“Dari Luthfi tidak pernah ada janji apa pun dan tidak pernah ada upaya untuk mempengaruhi Mentan,” tegas Zainuddin di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4).


Menurutnya, kapasitas Luthfi sebagai Presiden PKS dan Suswono sebagai Menteri Pertanian adalah dua hal yang berbeda. Suswono bertugas melayani masyarakat dengan pemenuhan kuota mengenai pasokan daging, sementara tugas Luthfi mengelola dan mengatur partai.

Meski demikian, ia tak membantah kalau kliennya turut dalam pertemuan yang dilakukan di Hotel Aryaduta Medan bersama Mentan dan pihak Indoguna.

“Pertemuan yang jelas di hotel Aryaduta. Itu terkait beredarnya daging babi dan tikus. Pak Luthfi mencoba meneruskan ke Mentan,” imbuhnya.

Sayangnya saat ditanya lebih lanjut mengenai peran kliennya dalam kasus sapi impor, Zainuddin enggan menjelaskan lebih banyak lagi. Kata dia, lebih baik hal tersebut ditanyakan seusai pemeriksaan.

Sementara itu, Luthfi sendiri hingga ini selalu menolak berkomentar setiap ditanya mengenai kasusnya. Kali ini, dia hadir di kantor KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor sapi dan dugaan pencucian uang yang disangkakan kepadanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: