JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dakwaan itu menyebutnya berupaya mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono untuk menambah kuota impor daging bagi Indoguna Grup. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Zainuddin Paru, saat Luthfi menjalani pemeriksaan di kantor KPK hari ini (26/4). “Dari Luthfi tidak pernah ada janji apa pun dan tidak pernah ada upaya untuk mempengaruhi Mentan,” tegas Zainuddin di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4).
Luthfi bantah pengaruhi Mentan soal kuota impor
JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dakwaan itu menyebutnya berupaya mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono untuk menambah kuota impor daging bagi Indoguna Grup. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Zainuddin Paru, saat Luthfi menjalani pemeriksaan di kantor KPK hari ini (26/4). “Dari Luthfi tidak pernah ada janji apa pun dan tidak pernah ada upaya untuk mempengaruhi Mentan,” tegas Zainuddin di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4).