JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq menilai ada banyak keganjilan dari dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Hal itu diungkapkan Luthfi seusai mengikuti sidang perdana kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian tahun 2013 dan kasus dugaan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6). "Secara keseluruhan saya paham meskipun terdapat sejumlah keganjilan yang membuat saya terheran-heran," kata Luthfi kepada Ketua Majelis Hakim Gusrizal yang memimpin jalannya persidangan. Mantan anggota DPR itu menyakini kejanggalan tersebut dapat dibuktikan oleh kuasa hukumnya dalam pemeriksaan perkaranya nanti.
Luthfi: Banyak kejanggalan dari dakwaan jaksa
JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaq menilai ada banyak keganjilan dari dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Hal itu diungkapkan Luthfi seusai mengikuti sidang perdana kasus dugaan korupsi pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian tahun 2013 dan kasus dugaan pencucian uang di Pengadilan Tipikor, Senin (24/6). "Secara keseluruhan saya paham meskipun terdapat sejumlah keganjilan yang membuat saya terheran-heran," kata Luthfi kepada Ketua Majelis Hakim Gusrizal yang memimpin jalannya persidangan. Mantan anggota DPR itu menyakini kejanggalan tersebut dapat dibuktikan oleh kuasa hukumnya dalam pemeriksaan perkaranya nanti.