Luthfi Hasan pesan jas senilai Rp 60 juta



JAKARTA. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq diketahui pernah memesan dua jas di Butik E-Zegna, Plaza Senayan, Jakarta. Setelah melakukan pengukuran badan, jas tersebut dijahit di Italia. Hal itu diungkapkan pegawai Butik E-Zegna, Syahrul Rahman ketika bersaksi untuk Luthfi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. "Ngukurnya (jas) di Plaza Senayan, buatnya di Italia," kata Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10). Syahrul mengatakan, harga satu jas tersebut Rp 60 juta. Selain itu, Luhfi juga membeli tujuh kemeja sehingga total pembelian itu sekitar Rp 169 juta. Saat pembelian itu, ada pula teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Tak lama kemudian pengusaha Yudi Setiawan juga datang ke toko tersebut. "Bapak masuk pilih-pilih bahan, setengah sampai satu jam kemudian Yudi dateng," ujar Syahrul. Menurut Syahrul, Fathanah dan Yudi tak membeli apapun di tokonya. Sementara itu, jas dan kemeja Luthfi dibayar oleh Yudi. Yudi membayarnya dengan kartu kredit dan uang tunai berupa dollar Singapura. "Rp 15 juta dengan credit card dan Rp 150 juta dengan uang cash dollar," jelasnya. Sebelumnya, Luthfi menjelaskan awalnya dia datang sendiri ke butik. Kemudian Fathanah datang seorang diri. Sementara itu, mengenai kehadiran Yudi, Luthfi mengaku tidak mengetahuinya. Mantan anggota Komisi I DPR RI ini juga mengatakan bahwa jas tersebut akan dipakainya untuk menghadiri acara di Jenewa, Swiss. "Saya perlu (jas) untuk menata performance untuk pertemuan di sana," ucap Luthfi beberapa waktu lalu. Namun, Luthfi mengaku tak tahu jika jasnya dibayar oleh Yudi yang seorang Direktur PT Cipta Inti Parmindo itu. Luthfi hanya tahu bahwa jas itu dibayar oleh Fathanah. Pada kesaksian sebelumnya, Yudi membenarkan pembayaran jas itu. Kesaksian di persidangan ini untuk membuktikan dugaan pencucian uang yang menjerat Luthfi Hasan.(Dian Maharani/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan