JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, akhirnya menjadwalkan persidangan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaq. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhibuddin, pihaknya telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. "Sidang Senin (30/9)," kata jaksa Muhibuddin ketika di konfirmasi Kontan, Senin (23/9). Jaksa Muhibuddin membantah tudingan kuasa hukum Luthfi yang menyebut jaksa mengulur-ulur persidangan Luthfi.
Luthfi kembali disidangkan Senin pekan depan
JAKARTA. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, akhirnya menjadwalkan persidangan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaq. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhibuddin, pihaknya telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. "Sidang Senin (30/9)," kata jaksa Muhibuddin ketika di konfirmasi Kontan, Senin (23/9). Jaksa Muhibuddin membantah tudingan kuasa hukum Luthfi yang menyebut jaksa mengulur-ulur persidangan Luthfi.