M Rahmad tantang KPK cek uang Rp 2 T di Singapura



JAKARTA. Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Muhammad Rahmad meminta pembuktian Elza Syarief, pengacara Muhammad Nazaruddin yang melempar menuduh dirinya menyimpan atau membantu menyimpan uang Anas Urbaningrum senilai Rp 2 triliun.

Rahmad menantang KPK dan Elza untuk memeriksa bersama uang itu.

"Kami tantang Elza Syarif dan KPK untuk ikut bersama saya dan PPI untuk mengecek uang itu di bank yang disebutkan," katanya dalam konferensi pers di Markas PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (4/2/2014).


Rahmad yang disebut sebagai orang yang mengantar uang dengan jumlah fantastis itu ke Singapura itu mengaku tidak mengerti bank mana yang dimaksud Elza dan Muhammad Nazarudin.

Dirinya pun siap memfasilitasi proses pengecekan tuduhan Elza, sebagai pembuktian pembelaan dirinya untuk menghindari informasi yang tidak benar.

"Sekarang tunjukan bank mana saja yang dibilang ada uang Anas. Sampai sekarang kan tidak disebutkan. Biar kita cek sama-sama, kalau perlu rekan-rekan wartawan juga kita ajak agar semua transparan," katanya.

Sebelumnya, Elza Syarief menyebutkan uang Rp 2 triliun itu di Singapura dan disimpan dalam safety box.

"Selain M Rahmad, yang bantu itu Fahmi dari swasta," kata Elza di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Elza menjelaskan, uang tersebut dikumpulkan dari puluhan proyek, termasuk e-KTP. Uang disimpan dalam mata uang dollar AS dan Singapura di sebuah bank swasta.

"Nazar tidak cerita bank apa yang menyimpan uang itu. Bentuknya ada yang SGD dan USD," terang Elza.

Menurut Elza, uang itu rencananya akan digunakan sebagai dana pencapresan Anas mendatang. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan