KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) bekerjasama dengan The European Union dan United Nations Development Programs (UNDP) Indonesia selama 5 tahun terakhir untuk meningkatkan transparansi, integritas dan akuntabilitas peradilan serta kualitas layanan peradilan yang diberikan kepada masyarakat. Bentuk kerjasama ini diantaranya adalah pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi hakim dan aparatur peradilan serta pengembangan sistem informasi yang terintegrasi untuk lembaga peradilan di MA. Tidak hanya itu, kerjasama ini juga menghasilkan beberapa peraturan untuk mengembangkan MA ke depannya. Baca Juga: Soal putusan MA terhadap Syafruddin, KPK tentukan sikap usai terima putusan lengkap
MA gandeng EU dan UNDP kerjasama tingkatkan integritas pengadilan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) bekerjasama dengan The European Union dan United Nations Development Programs (UNDP) Indonesia selama 5 tahun terakhir untuk meningkatkan transparansi, integritas dan akuntabilitas peradilan serta kualitas layanan peradilan yang diberikan kepada masyarakat. Bentuk kerjasama ini diantaranya adalah pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi hakim dan aparatur peradilan serta pengembangan sistem informasi yang terintegrasi untuk lembaga peradilan di MA. Tidak hanya itu, kerjasama ini juga menghasilkan beberapa peraturan untuk mengembangkan MA ke depannya. Baca Juga: Soal putusan MA terhadap Syafruddin, KPK tentukan sikap usai terima putusan lengkap