KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengklaim para pihak yang bersengketa di pengadilan pajak puas terhadap putusan pengadilan pajak. Pasalnya sebanyak 80,50% dari jumlah perkara pajak di 2017 tidak mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Adapun berdasarkan data MA, setidaknya sepanjangan tahun lalu pengadilan pajak menangani sebanyak 23.033 perkara. Rinciannya, perkara yang masuk di 2017 9.580 perkara dan sisa perkara 2016 14.453 perkara. Dari jumlah tersebut pengadilan pajak memutus perkara 11.216 perkara. Sehingga sisa perkara di 2017 sebanyak 11.817 perkara.
MA klaim puas atas putusan pengadilan pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengklaim para pihak yang bersengketa di pengadilan pajak puas terhadap putusan pengadilan pajak. Pasalnya sebanyak 80,50% dari jumlah perkara pajak di 2017 tidak mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Adapun berdasarkan data MA, setidaknya sepanjangan tahun lalu pengadilan pajak menangani sebanyak 23.033 perkara. Rinciannya, perkara yang masuk di 2017 9.580 perkara dan sisa perkara 2016 14.453 perkara. Dari jumlah tersebut pengadilan pajak memutus perkara 11.216 perkara. Sehingga sisa perkara di 2017 sebanyak 11.817 perkara.