KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2019, Mahkamah Agung (MA) telah memutus 20.058 perkara. Jumlah tersebut merupakan jumlah perkara terbanyak yang telah diputus dalam sejarah MA. "Produktivitas memutus MA mencatatkan rekor baru, jumlah perkara yang diputus pada tahun 2019 sebanyak 20.058 perkara merupakan jumlah terbanyak yang diputus dalam sejarah MA," ujar Ketua MA Hatta Ali kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Baca Juga: Di tengah banyaknya profesi bidang hukum, Jokowi dorong profesi hakim
MA laporkan ke Presiden Jokowi berhasil memutus perkara terbanyak sepanjang sejarah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2019, Mahkamah Agung (MA) telah memutus 20.058 perkara. Jumlah tersebut merupakan jumlah perkara terbanyak yang telah diputus dalam sejarah MA. "Produktivitas memutus MA mencatatkan rekor baru, jumlah perkara yang diputus pada tahun 2019 sebanyak 20.058 perkara merupakan jumlah terbanyak yang diputus dalam sejarah MA," ujar Ketua MA Hatta Ali kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2019 yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Baca Juga: Di tengah banyaknya profesi bidang hukum, Jokowi dorong profesi hakim