JAKARTA. Hubungan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) kembali memanas. Kini, MA melaporkan salah satu anggota KY, Suparman Marzuki, ke polisi. Tim Advokasi MA Peter Kurniawan menjelaskan, laporan ini terkait dengan pernyataan Suparman di media massa yang menyatakan, jika ada hakim yang ingin jadi ketua pengadilan, ia harus menyetorkan uang sebanyak Rp 700 juta. Selain itu, Suparman juga menyebut jika ada masyarakat yang ingin menjadi hakim, mereka harus juga menyediakan uang sebanyak Rp 300 juta. "Pernyataan ini mendiskreditkan MA," ujar Peter, kemarin. Pernyataan itu juga tidak bisa dibuktikan oleh Suparman secara materiil. MA menganggap Suparman telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap lembaga negara. Sebelum melaporkan ke polisi, MA sudah memberikan beberapa kali surat somasi kepada Suparman. Namun, surat somasi itu tidak direspon oleh Suparman. Makanya, MA melaporkan kasus ini ke polisi.
MA melaporkan anggota Komisi Yudisial ke polisi
JAKARTA. Hubungan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) kembali memanas. Kini, MA melaporkan salah satu anggota KY, Suparman Marzuki, ke polisi. Tim Advokasi MA Peter Kurniawan menjelaskan, laporan ini terkait dengan pernyataan Suparman di media massa yang menyatakan, jika ada hakim yang ingin jadi ketua pengadilan, ia harus menyetorkan uang sebanyak Rp 700 juta. Selain itu, Suparman juga menyebut jika ada masyarakat yang ingin menjadi hakim, mereka harus juga menyediakan uang sebanyak Rp 300 juta. "Pernyataan ini mendiskreditkan MA," ujar Peter, kemarin. Pernyataan itu juga tidak bisa dibuktikan oleh Suparman secara materiil. MA menganggap Suparman telah melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap lembaga negara. Sebelum melaporkan ke polisi, MA sudah memberikan beberapa kali surat somasi kepada Suparman. Namun, surat somasi itu tidak direspon oleh Suparman. Makanya, MA melaporkan kasus ini ke polisi.