KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan, desakan pencopotan Ketua MA Hatta Ali tidak relevan jika dilatarbelakangi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim. Sebab, menurut Andi, hakim yang terlibat korupsi jumlahnya hanya segelintir. "Kami menilai tuntutan yang meminta supaya Hatta Ali mengundurkan diri dari Ketua MA karena dinilai gagal untuk menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi tidak berdasar dan tidak relevan," ujar Andi kepada Kompas.com, Senin (6/5). Menurut Andi, MA bisa memahami jika timbul sorotan dan kritikan terhadap sistem pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh MA, khususnya terkait penangkapan hakim Kayat di Balikpapan oleh KPK. Bahkan, menurut Andi, kritikan yang konstruktif dan objektif dibutuhkan sebagai masukan untuk meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan.
MA nilai tuntutan Hatta Ali mundur tidak relevan dengan OTT KPK terhadap hakim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro mengatakan, desakan pencopotan Ketua MA Hatta Ali tidak relevan jika dilatarbelakangi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim. Sebab, menurut Andi, hakim yang terlibat korupsi jumlahnya hanya segelintir. "Kami menilai tuntutan yang meminta supaya Hatta Ali mengundurkan diri dari Ketua MA karena dinilai gagal untuk menciptakan lingkungan pengadilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi tidak berdasar dan tidak relevan," ujar Andi kepada Kompas.com, Senin (6/5). Menurut Andi, MA bisa memahami jika timbul sorotan dan kritikan terhadap sistem pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh MA, khususnya terkait penangkapan hakim Kayat di Balikpapan oleh KPK. Bahkan, menurut Andi, kritikan yang konstruktif dan objektif dibutuhkan sebagai masukan untuk meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan.