JAKARTA. Mahkamah Agung gerah dengan kelakukan Royani, orang dekat Sekretaris MA Nurhadi yang juga menjabat sebagai PNS di MA. Suhadi, Jurubicara MA mengatakan, lembaga peradilan tertinggi itu telah resmi memberhentikan Royani sebagai pegawai. "Dia diberhentikan sejak Jumat (26/5) lalu," katanya, Senin (30/5). Pemecatan ini dilakukan lantaran Royani tidak masuk kantor selama 42 hari tanpa alasan. Royani menghilang sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bosnya, Nurhadi, terkait dugaan suap dalam pengurusan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata milik Grup Lippo.
MA pecat Royani, orang dekat Sekretaris MA Nurhadi
JAKARTA. Mahkamah Agung gerah dengan kelakukan Royani, orang dekat Sekretaris MA Nurhadi yang juga menjabat sebagai PNS di MA. Suhadi, Jurubicara MA mengatakan, lembaga peradilan tertinggi itu telah resmi memberhentikan Royani sebagai pegawai. "Dia diberhentikan sejak Jumat (26/5) lalu," katanya, Senin (30/5). Pemecatan ini dilakukan lantaran Royani tidak masuk kantor selama 42 hari tanpa alasan. Royani menghilang sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bosnya, Nurhadi, terkait dugaan suap dalam pengurusan Peninjauan Kembali (PK) perkara perdata milik Grup Lippo.