KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Indonesia akan beralih menjamah ranah dalam jaringan (daring). Mahkamah Agung (MA) menargetkan pengadilan di seluruh Indonesia akan segera mengimplementasikan sistem pengadilan elektronik, atau e-court, pada September mendatang. Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) MA RI, Herry Swantoro merincikan, pada Minggu ini akan ada 13 pengadilan umum yang akan menerapkan sistem e-court. "Badilag (Badan Peradilan Agama) 9 sudah siap, (sedangkan pengadilan) TUN (Tata Usaha Negara) 6," ungkap Herry kepada wartawan seusai acara Sosialisasi e-court, Jumat (20/7).
MA: Semua pengadilan akan terapkan e-court September
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Indonesia akan beralih menjamah ranah dalam jaringan (daring). Mahkamah Agung (MA) menargetkan pengadilan di seluruh Indonesia akan segera mengimplementasikan sistem pengadilan elektronik, atau e-court, pada September mendatang. Direktur Jenderal (Dirjen) Badan Peradilan Umum (Badilum) MA RI, Herry Swantoro merincikan, pada Minggu ini akan ada 13 pengadilan umum yang akan menerapkan sistem e-court. "Badilag (Badan Peradilan Agama) 9 sudah siap, (sedangkan pengadilan) TUN (Tata Usaha Negara) 6," ungkap Herry kepada wartawan seusai acara Sosialisasi e-court, Jumat (20/7).