KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) menargetkan pengadilan tingkat pertama seluruh Indonesia akan menggunakan e-litigasi pada 2020. "Penerapan e-litigasi ini akan dilakukan secara bertahap," kata Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA, Senin (19/8). Pada tahap awal, e-litigasi akan diberlakukan untuk lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Aplikasi e-litigasi sebagai implementasi terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi dan persidangan di Pengadilan secara elektronik. Baca Juga: Ketua MA sebut penerapan e-litigasi untuk meminimalisir pelanggar etik
MA targetkan seluruh pengadilan tingkat pertama gunakan e-litigasi pada 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) menargetkan pengadilan tingkat pertama seluruh Indonesia akan menggunakan e-litigasi pada 2020. "Penerapan e-litigasi ini akan dilakukan secara bertahap," kata Ketua MA Hatta Ali di Gedung MA, Senin (19/8). Pada tahap awal, e-litigasi akan diberlakukan untuk lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, dan lingkungan peradilan tata usaha negara. Aplikasi e-litigasi sebagai implementasi terbitnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 1 tahun 2019 tentang administrasi dan persidangan di Pengadilan secara elektronik. Baca Juga: Ketua MA sebut penerapan e-litigasi untuk meminimalisir pelanggar etik