KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan sanksi apa pun terhadap hakim yang ikut cuti memperjuangkan nasib hak finansialnya yang selama 12 tahun tak berubah. Hal tersebut ditegaskan Sunarto saat beraudiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta, Senin (7/10/2024). Menurutnya, para hakim yang ikut cuti juga tidak ada yang melalaikan tugasnya di persidangan.
"Pelayanan kepada para pencari keadilan tetap berlangsung. Itu menunjukkan bahwa adik-adikku semua, anak-anakku semua, juga memperhatikan betul tugas dan tanggung jawabnya sebagai hakim," kata Sunarto dalam audiensi. "Jangan khawatir akan ada malapetaka ketika saudara-saudara adikku melakukan tindakan atau perbuatan seperti ini. Tidak bakal Mahkamah Agung memberikan sanksi apapun. Saya jamin. Apalagi cutinya sudah benar," tambah dia.
Baca Juga: DPR Bakal Audiensi dengan Hakim Besok, Bahas Keluhan Kesejahteraan Kendati demikian, ia mengingatkan kembali kepada para hakim untuk tidak melupakan tugasnya di persidangan. Menurutnya, persidangan tetap harus berlangsung sebab kaitannya adalah dengan mereka para pencari keadilan. Ia pun mengungkapkan banyaknya para pencari keadilan yang rela menempuh jarak jauh dengan berjalan kaki untuk datang ke persidangan. "Para pencari keadilan datang dari daerah jalan kaki, subuh udah jalan kaki. Dan di Indonesia Timur, keadaan enggak seperti ini. Tidak seperti di wilayah barat. Sidangnya ditunda," ujar dia. Ia pun mensyukuri bahwa hakim yang tergabung SHI sudah merancang sedemikian rupa untuk tidak meninggalkan tugasnya. Oleh sebab itu, ia menilai kedatangan mereka ke Jakarta tidak akan menganggu persidangan. "Alhamdulillah saya dapat informasi ini sudah dirancangkan sebelumnya sehingga ketika adik-adik datang ke Jakarta tidak akan mengganggu persidangan. Saya ucapkan terima kasih. Itu yang ingin saya sampaikan," katanya. Terakhir, Sunarto mengajak semua untuk berjuang bersama. Ia pun berjanji bahwa MA akan membersamai SHI. Ia juga kembali menegaskan bahwa MA tidak mengenal sanksi kepada mereka yang menyuarakan aspirasinya. "Kami tidak mengenal sanksi, orang lakukan aspirasi kok mau disanksi. Kami mengenal kolaborasi. Ayo kita bersama-sama. Terima kasih," tandas dia.
Baca Juga: Hakim PN Makassar Demo Tuntut Kesejahteraan, Berapa Gaji & Tunjangan Hakim 2024? Diberitakan sebelumnya, hakim di seluruh Indonesia disebut menggelar aksi cuti massal mulai hari ini. Mereka tengah memperjuangkan nasib sendiri karena selama 12 tahun gaji dan tunjangan tidak disesuaikan. Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid menyebutkan, Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia rencananya akan digelar dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Pihaknya tegas menolak usulan pemerintah agar gaji pokok hakim naik 8-15 persen dan tunjanga 45-70 persen.
“Jika usulan ini benar-benar disahkan, maka Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia akan menjadi gerakan massal pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, dengan skala yang melibatkan seluruh Hakim di negeri ini,” kata Fauzan dalam keterangan resminya, Minggu (6/10/2024).
Baca Juga: Satgas Mediasi KSP Sejahtera Bersama dan Anggotanya Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Tegaskan Tak Akan Sanksi Hakim yang Ikut Cuti ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/07/17112061/ma-tegaskan-tak-akan-sanksi-hakim-yang-ikut-cuti?page=all#page2. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati