MA tepis kabar suap 3 miliar dalam sengketa PKB



JAKARTA. Dua surat kabar Australia yang berita menghebohkan Jumat (11/3) dari informasi yang dibocorkan WikiLeaks membuat sejumlah pejabat Indonsia gerah. Salah satu isu yang menyebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi melakukan intervensi terhadap hakim yang menyidangkan kasus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

WikiLeaks juga menulis, hakim mendapat Rp 3 miliar dalam perkara tersebut. Menanggapi kabar tersebut, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa buru-buru menepisnya. "Itu isu yang lucu," katanya, saat ditemui di Gedung MA, Jumat, (11/3). Harifin mengakui dia adalah salah satu majelis dalam perkara tersebut. Alhasil ia menantang intelijen AS untuk membuktikan tuduhan yang dinilainya tak berdasar itu. "Saya kan majelisnya, kalau gitu buktikanlah jika itu benar. Mana buktinya? Kalau ada buktinya serahkan saja ke KPK, kalau memang ada, buktikan siapa yang menerima," tantang Harifin. Lebih lanjut, ia menilai bahwa permasalahan ini telah menjadi masalah antar negara. Sehingga kewenangan berada di tangan pemerintah untuk menyelesaikan hal tersebut. "Ini masalah antar negara dan antar pemerintahan. Jadi harus diselesaikan oleh pemerintah," tegas Harifin. Selain itu, dalam The Age edisi Jumat (11/3/2011) ini dinyatakan bahwa kawat Kedutaan AS juga menuding SBY melalui Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi untuk “mengintimidasi” setidaknya satu hakim pengadilan dari kasus sengketa kepengurusan PKB 2006. Sudi meminta pada hakim untuk tidak memenangkan PKB Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, melainkan PKB kubu Muhaimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.