KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Mahkamah Agung Thailand memerintahkan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra untuk membayar pajak terkait penjualan perusahaan telekomunikasi miliknya, Shin Corp. Putusan yang dibacakan Senin (17/11/2025) itu membuka kembali sengketa lama yang telah memicu krisis politik di negeri tersebut. Juru bicara pengadilan, Suriyan Hongvilai, menyatakan bahwa Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan banding dan mewajibkan Thaksin memenuhi ketetapan Departemen Pendapatan.
MA Thailand Perintahkan Thaksin Bayar Pajak Rp 9 Triliun Atas Penjualan Shin Corp
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Mahkamah Agung Thailand memerintahkan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra untuk membayar pajak terkait penjualan perusahaan telekomunikasi miliknya, Shin Corp. Putusan yang dibacakan Senin (17/11/2025) itu membuka kembali sengketa lama yang telah memicu krisis politik di negeri tersebut. Juru bicara pengadilan, Suriyan Hongvilai, menyatakan bahwa Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan banding dan mewajibkan Thaksin memenuhi ketetapan Departemen Pendapatan.
TAG: