MA Tolak Kasasi Pailit, Sritex Berniat Ajukan PK



KONTAN.CO.ID-JAKARTA.  PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex berniat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pasca Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit yang dijatuhkan Pengadilan Niaga Semarang. 

Sebelumnya, putusan penolakan kasasi dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024 tersebut telah dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.

Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi internal dan memutuskan untuk melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).


“Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50 ribu karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun. Langkah hukum ini kami tempuh, tidak semata untuk kepentingan perusahaan tetapi membawa serta aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” ungkap Wawan dalam keterangan resmi, Jumat (20/12).

Baca Juga: Upaya Sritex (SRIL) Pertahankan Keberlangsungan Perusahaan di Tengah Putusan Pailit

Wawan menjelaskan, selama proses pengajuan kasasi ke MA, Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan PHK, sebagaimana pesan disampaikan pemerintah. 

“Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga situasi perusahaan agar tetap kondusif, ditengah berbagai keterbatasan gerak akibat status pailit kami," jelas Wawan.

Menurutnya, upaya yang dilakukan manajemen tidaklah mudah karena keterbatasan waktu dan sumber daya.

Menurutnya, upaya pengajuan PK dilakukan untuk memastikan kelangsungan nasib para pekerja Sritex.

"Kami harap pemerintah memberikan keadilan hukum yang mempertimbangkan kemanusiaan, dengan mendukung upaya kami untuk tetap dapat melanjutkan kegiatan usaha, dan berkontribusi pada kemajuan industri tekstil nasional," pungkas Wawan.

Baca Juga: Kondisinya Rumit, Wamenaker Mengaku Mumet Urus Sritex

Selanjutnya: Serikat Pekerja Starbucks Mengumumkan Pemogokan Besar-Besaran Jelang Natal

Menarik Dibaca: Cara Membuat Terrarium untuk Hadiah Hari Ibu yang Berkesan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati