KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) memastikan bahwa tidak ada jadwal pelantikan Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 pada Selasa, 24 Mei 2022. Surat Sekretaris MA nomor 1280/SEK/KP.05.3/5/2022 pada 23 Mei 2022 memastikan kabar batalnya pengucapan sumpah/janji DK OJK yang semula diadakan akan diadakan pada Selasa, 24 Mei 2022. "Diberitahukan dengan hormat bahwa sehubungan dengan satu dan lain hal, maka pengucapan sumpah/janji Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang semula akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022, ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Demikian disampaikan dan harap maklum. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih,” sebut surat yang ditandatangani Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof Dr. H.Hasbi.
- Ketua merangkap anggota: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota: Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota: Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota: Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota: Ogi Prastomiyono
- Ketua Dewan Audit merangkap anggota: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi