KONTAN.CO.ID -. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi tidak akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada beberapa pegawai negeri sipil (PNS). Ini sebagai bentuk penghematan anggaran belanja pemerintah untuk bisa menyokong pembiayaan Covid-19. Baca Juga: Ini rincian anggaran stimulus ketiga yang sudah disalurkan pemerintah
Maaf, berikut Ini daftar PNS yang tidak mendapat THR
KONTAN.CO.ID -. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara resmi tidak akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada beberapa pegawai negeri sipil (PNS). Ini sebagai bentuk penghematan anggaran belanja pemerintah untuk bisa menyokong pembiayaan Covid-19. Baca Juga: Ini rincian anggaran stimulus ketiga yang sudah disalurkan pemerintah