Maaf, penumpang KRL tidak boleh memakai masker scuba & buff saat menaiki kereta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengguna kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek diminta tidak menggunakan masker jenis scuba dan buff saat menaiki KRL. Hal ini guna menutupi kemungkinan adanya droplet atau cairan dari orang lain dengan sempurna.

VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan, salah satu upaya penerapan protokol kesehatan yang ketat saat naik KRL yaitu dengan menggunakan masker.

"Gunakan setidaknya masker kain yang terdiri dari minimal dua lapisan. Hindari penggunaan jenis scuba maupun hanya menggunakan buff atau kain untuk menutupi mulut dan hidung," kata Anne dalam siaran resmi, Selasa (15/9).


Hal ini karena penggunaa masker scuba, buff, dan kain saja tidak cukup dalam menutupi hidung dan mulut secara sempurna. KCI mengajak pengguna senantiasa memakai masker dengan benar yaitu menutupi hidung dan mulut secara sempurna. "Untuk kesehatan bersama, sangat dianjurkan menggunakan masker yang efektivitasnya mencukupi dalam mengurangi droplet atau cairan," ungkapnya.

Baca Juga: Gara-gara Covid-19, Pefindo turunkan peringkat KAI menjadi idAA+

Aturan-aturan lain selama PSBB juga masih berlaku, seperti bagi anak di bawah 5 tahun untuk sementara dilarang menggunakan KRL. Bagi orang lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun, setiap harinya diperbolehkan menggunakan KRL mulai pukul 10.00-14.00 WIB.

Pengguna dengan membawa barang sesuai ketentuan namun ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL juga hanya dapat naik diluar jam sibuk.

KCI mengimbau, masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah, terutama mereka yang bidang pekerjaannya tidak termasuk dalam pengecualian pada aturan PSBB. Transportasi publik tersedia untuk melayani mereka yang benar-benar memiliki kebutuhan mendesak.

Selanjutnya: Jadwal perjalanan kereta dan KRL saat DKI Jakarta terapkan PSBB total

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .