KONTAN.CO.ID - Senin (19/10) harga emas batangan bersertifikat di Butik Emas Logam Mulia milik Aneka Tambang (Antam) tetap pada harga Rp 1.008.000 per gram, seperti harga sebelumnya.
Tanggal | Harga Emas per gram | Harga Buyback per gram (19/10) | Potensi Laba/Rugi |
12 Oktober 2020 | Rp 1.017.000 | Rp 901.000 | -11.41% (rugi) |
19 September 2020 | Rp 1.023.000 | Rp 901.000 | -11.93% (rugi) |
19 Juli 2020 | Rp 956.000 | Rp 901.000 | -5.75% (rugi) |
19 April 2020 | Rp 927.000 | Rp 901.000 | -2.80% (rugi) |
19 Januari 2020 | Rp 770.000 | Rp 901.000 | 17.01% (untung) |
19 Oktober 2019 | Rp 756.000 | Rp 901.000 | 19.18% (untung) |
19 Juli 2019 | Rp 714.000 | Rp 901.000 | 26.19% (untung) |
19 April 2019 | Rp 656.000 | Rp 901.000 | 37.35% (untung) |
19 Januari 2019 | Rp 663.000 | Rp 901.000 | 35.90% (untung) |
Di lain sisi, harga
buyback oleh Logam Mulia turun Rp 1.000 per gram, dari sebelumnya Rp 902.000 per gram menjadi Rp 901.000 per gram. Dengan demikian, selisih antara harga emas dan harga
buyback hari ini adalah Rp 107.000 per gram. Selama ini Antam menetapkan dua macam harga emas batangan produksinya: harga emas dan harga beli kembali (
buyback).
Harga emas yang tercantum di atas adalah harga yang berlaku ketika kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harga
buyback adalah harga yang berlaku ketika kita menjual emas kepada gerai Logam Mulia. Jadi, jika pagi tadi membeli emas dari Antam maka Anda harus membayar Rp 1.008.000 per gram. Kalau karena suatu sebab tiba-tiba Anda butuh uang sangat mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emas tersebut pada siang atau sore hari, jangan kaget emas Anda cuma dihargai Rp 901.000 per gram oleh Logam Mulia. Langsung tekor Rp 107.000 per gram alias 10,6%!
Baca Juga:
Harga emas spot stabil pada level US$ 1.900, jelang Senin (19/10) siang Siapa saja perlu mencermati dua macam harga emas tersebut kalau benar-benar serius hendak menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan dua harga tersebut, bisa-bisa seorang investor emas salah menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) setebal itu, emas hanya cocok untuk investasi dalam jangka panjang. Secara jangka panjang kita berharap harga emas naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutup selisih harga jual dan harga buyback, sekaligus memberikan laba. Sekadar ilustrasi, berikut ini kalkulasi potensi untung/rugi andaikata para investor emas lantakan pada beberapa kurun waktu.
- Harga emas pada 12 Oktober 2020 (Rp 1.017.000 per gram) = -11.41% (rugi)
- Harga emas pada 19 September 2020 (Rp 1.023.000 per gram) = -11.93% (rugi)
- Harga emas pada 19 Juli 2020 (Rp 956.000 per gram) = -5.75% (rugi)
- Harga emas pada 19 April 2020 (Rp 927.000 per gram) = -2.80% (rugi)
- Harga emas pada 19 Januari 2020 (Rp 770.000 per gram) = 17.01% (untung)
- Harga emas pada 19 Oktober 2019 (Rp 756.000 per gram) = 19.18% (untung)
- Harga emas pada 19 Juli 2019 (Rp 714.000 per gram) = 26.19% (untung)
- Harga emas pada 19 April 2019 (Rp 656.000 per gram) = 37.35% (untung)
- Harga emas pada 19 Januari 2019 (Rp 663.000 per gram) = 35.90% (untung)
Kalkulasi di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan biaya materai Rp 6.000. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hasbi Maulana