KONTAN.CO.ID - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) mengakhiri perjanjian sewa menyewa Gedung SGB Learning Center (SGLC) dengan PT Anugerah Berkah Madani. Transaksi afiliasi ini telah diwujudkan melalui pengakhiran perjanjian sewa pada Senin (4/9) lalu. Hal ini diumumkan MABA melalui keterbukaan informasi yang dirilis Rabu (6/9). Mengakhiri perjanjian sewa menyewa pada 4 September lalu, bukan berarti MABA terlepas dari piutang terhadap PT Anugerah Berkah Madani. Kewajiban MABA atas nilai sewa Gedung SGB Learning Center yang berlokasi di kawasan Puncak, Bogor tersebut belum lunas. Dalam laporan keuangannya, MABA mencatatkan sisa kewajiban pembayaran sewa ini sebagai utang kepada PT Anugerah Berkah Madani.
MABA mengakhiri sewa SGBLC
KONTAN.CO.ID - PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) mengakhiri perjanjian sewa menyewa Gedung SGB Learning Center (SGLC) dengan PT Anugerah Berkah Madani. Transaksi afiliasi ini telah diwujudkan melalui pengakhiran perjanjian sewa pada Senin (4/9) lalu. Hal ini diumumkan MABA melalui keterbukaan informasi yang dirilis Rabu (6/9). Mengakhiri perjanjian sewa menyewa pada 4 September lalu, bukan berarti MABA terlepas dari piutang terhadap PT Anugerah Berkah Madani. Kewajiban MABA atas nilai sewa Gedung SGB Learning Center yang berlokasi di kawasan Puncak, Bogor tersebut belum lunas. Dalam laporan keuangannya, MABA mencatatkan sisa kewajiban pembayaran sewa ini sebagai utang kepada PT Anugerah Berkah Madani.