Mabes Polri bantah jemput paksa penyidik KPK



JAKARTA. Suasana mencekam menyelimuti gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/10) malam ini. Sejumlah polisi provos mengepung gedung tersebut pasca pemeriksaan tersangka dugaan korupsi Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.Beberapa personil polisi yang ditugaskan institusinya itu menyebar hampir di setiap titik gedung KPK yang bertempat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka juga sudah menyiapkan dua mobil yang terpakir di area gedung. Namun, Mabes Polri membantah mengirimkan personil ke Gedung KPK untuk menangkap petugas polisi yang diperbantukan sebagai penyidik KPK. "Tidak benar itu. Baru saja saya telepon Karo Provos sudah di rumah dan tidak ada anggota Provos yang ke KPK," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Suhardi Aliyus lewat pesan pendek ke wartawan, Jumat (5/10).Menurutnya, lima penyidik yang masa tugasnya habis di KPK diminta menghadap pada 10 Oktober mendatang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengaku belum menerima konfirmasi penarikan penyidik secara paksa ini.Dia menyatakan penarikan penyidik secara paksa ini ilegal. "Tidak ada konfirmasi," kata Bambang, melalui pesan singkat kepada wartawan malam ini.Sebelumnya, Mabes Polri mengultimatum lima penyidik yang bertugas KPK segera melapor ke institusi seiring dengan berakhirnya masa tugas. Mereka mengancam jemput paksa apabila masih membangkang.Salah satu penyidik yang jadi sasaran malam ini adalah Novel Baswedan. Dia adalah salah seorang penyidik dalam dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM yang menyeret Djoko Susilo sebagai tersangka. (Yogi/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can