SEMARANG. Penulis buku "Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri", BTM (45), ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Polsek Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/12). Warga Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, tersebut harus menghadapi proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap MBP pada acara bedah buku di Magelang beberapa waktu lalu. "Benar (informasi tersebut). Yang menangani dari Bareskrim Mabes Polri. Kita sifatnya hanya back up saja," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova, saat dihubungi, Sabtu (31/12) siang.
Mabes Polri tangkap penulis buku Jokowi Undercover
SEMARANG. Penulis buku "Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri", BTM (45), ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Polsek Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (30/12). Warga Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, tersebut harus menghadapi proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap MBP pada acara bedah buku di Magelang beberapa waktu lalu. "Benar (informasi tersebut). Yang menangani dari Bareskrim Mabes Polri. Kita sifatnya hanya back up saja," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot Padakova, saat dihubungi, Sabtu (31/12) siang.