Mabes tindaklanjuti laporan FPI terhadap Ahok



JAKARTA. Polda Metro Jaya telah melimpahkan penanganan laporan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang memerkarakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Akoh ke Mabes Polri.

Saat ini laporan tersebut sudah diterima penyidik Bareskrim Mabes Polri dan penyidikannya akan dilanjutkan.

"Karena proses masih tahap awal tentu harus ada penyelidikan dulu. Pasti dilayani penyidik seperti apa, Kabareskrim yang tanggung jawab atas penyidikan itu," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Frangky Sompie, Minggu (23/11).


Dijelaskan Ronny, pastinya ada alasan yang mendasari laporan tersebut ditangani oleh Mabes Polri. Biasanya beberapa alasan laporan dilimpahkan ke Mabes ialah karena tempat kejadian ada di dua Polda.

Lalu alasan lainnya karena kasus merupakan kasus tingkatnya nasional, sehingga perlu dilakukan penyidikan oleh Mabes. Serta itu merupakan kasus transnasional crime.

"Nanti penyidikannya akan dilanjutkan oleh penyidik Bareskrim. Kan ada tahapannya memeriksa pelapor, menganalisa barang bukti, memeriksa saksi-saksi, memeriksa saksi ahli, dan lainnya," kata Ronny.

Untuk diketahui Polda Metro Jaya telah melimpahkan laporan FPI terhadap Ahok terkait dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan rasa permusuhan ke Bareskrim Mabes Polri.

Laporan dilimpahkan karena adanya surat edaran dari Kabareskrim Polri mengenai : apabila ada laporan terkait DPR, DPD, MPR dan kepala daerah, akan ditangani oleh Mabes Polri. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto