Machfud akan ungkap pelaku lain di Hambalang



JAKARTA. Tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Machfud Suroso akan mengungkap pelaku lain dalam kasus tersebut. Hal itu sebagaimana diungkapkan pengacaranya Syaiful Ahmad Dinar seusai kliennya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

"Ada satu orang yang merupakan pelaku lain. Saya tidak mau menyebutkan secara jelas, namun orang itu belum jadi tersangka. Tunggu saja kejutannya," kata Syaiful kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/10).

Menurut Syaiful orang tersebut akan diungkap dalam persidangan. Namun ketika ditanyai wartawan apakah orang tersebut perempuan atau bukan, Syaiful hanya tertawa.


Seperti diketahui, Machfud yang juga merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras hari ini menjalani pemeriksaan oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Menurut Syaiful, kliennya hari ini hanya ditanyai seputar data-data pribadi dan riwayat hidup. Syaiful membantah ketika ditanyai wartawan apakah kliennya menampung komisi proyek Hambalang sebesar 18%. "Itu enggak ada. Saya jamin itu bohong," tegas dia.

Meski demikian, ketika dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaannya hari ini, Machfud sendiri lebih memilih bungkam dan langsung masuk ke mobilnya. "Silakan tanya pengacara saya. Sudah ke lawyer saya aja," tandas Machfud.

Machfud ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 4 November lalu. Machfud diduga menyalahgunakan wewenang yang merugikan negara hingga Rp 463 miliar. Machfud dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Machfud yang mengaku sebagai orang dekat istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila ini sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus Hambalang. Seusai diperiksa KPK beberapa waktu lalu, Machfud mengakui bahwa PT Dutasari Citralaras yang merupakan subkontraktor penggarapan proyek Hambalang, menerima uang Rp 63 miliar dari proyek Hambalang.

Menurut Machfud, uang itu merupakan uang muka dari pengerjaan mekanikal dan elektrikal proyek Hambalang yang disubkontrakan ke PT Dutasari Citralaras. PT Dutasari Citralaras sendiri mendapat pekerjaan mekanikal dan elektrikal berupa penyambungan jaringan listrik di proyek Hambalang dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 328 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: