JAKARTA. Direktur PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya serta pencucian uang, Anas Urbaningrum menyatakan tidak mengetahui dan tak pernah mengajari tentang ucapan yang pernah dilontarkan Anas bahwa siap digantung di Monas apabila terbukti korupsi satu rupiah pun terkait Hambalang. Sebaliknya, Ia menyebut lucu ucapan tersebut. "Wah itu rasanya sangat lucu sekali. Iya bisa lucu. Bisa kenyataan," kata Machfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (29/8) malam. Machfud Suroso dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi persidangan terdakwa Anas Urbaningrum. Pernyataan Machfud itu sekaligus menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Haswandi yang mengkonfirmasi dari mana asal ucapan gantung di Monas yang pernah dilontarkan Anas.
Machfud mengaku tak pernah ajari Gantung di Monas
JAKARTA. Direktur PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso dalam sidang terdakwa kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya serta pencucian uang, Anas Urbaningrum menyatakan tidak mengetahui dan tak pernah mengajari tentang ucapan yang pernah dilontarkan Anas bahwa siap digantung di Monas apabila terbukti korupsi satu rupiah pun terkait Hambalang. Sebaliknya, Ia menyebut lucu ucapan tersebut. "Wah itu rasanya sangat lucu sekali. Iya bisa lucu. Bisa kenyataan," kata Machfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (29/8) malam. Machfud Suroso dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi persidangan terdakwa Anas Urbaningrum. Pernyataan Machfud itu sekaligus menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Haswandi yang mengkonfirmasi dari mana asal ucapan gantung di Monas yang pernah dilontarkan Anas.