span >JAKARTA. Tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Machfud Suroso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka kembali harta benda yang dimilikinya sebelum tahun 2010 yang telah diblokir. span >Hal itu sebagaimana diungkapkan pengacaranya, Syaiful Ahmad Dinar seusai Suroso menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. span >"Kami meminta kepada KPK untuk membuka blokir harta benda yang didapat sebelum tahun 2010," kata Machfud kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/11).
Machfud Suroso minta KPK membuka blokir hartanya
span >JAKARTA. Tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang Machfud Suroso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka kembali harta benda yang dimilikinya sebelum tahun 2010 yang telah diblokir. span >Hal itu sebagaimana diungkapkan pengacaranya, Syaiful Ahmad Dinar seusai Suroso menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. span >"Kami meminta kepada KPK untuk membuka blokir harta benda yang didapat sebelum tahun 2010," kata Machfud kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (22/11).