Madrasah Negeri Buka Pendaftaran Januari 2026: Syarat Masuk MTs Maksimal 15 Tahun
Sabtu, 17 Januari 2026 15:16 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Info penting untuk Anda yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah berbasis agama Islam atau madarasah negeri. Pendaftaran seleksi murid baru di madrasah negeri tahun ajaran 2026/2027 dibuka. Dilansir dari website resmi, Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi penerimaan murid baru madrasah (PMBM) 2026/2027. Pendaftaran seleksi PMBM dibuka sejak Januari 2026. “Kita telah menerbitkan petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 sebagai panduan madrasah dalam penyelenggaraan seleksi,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Juknis ini, kata Nyayu Khodijah, berlaku pada seleksi murid baru pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). “PMBM dapat dilaksanakan secara daring atau secara luring,” jelas Nyayu Khodijah. Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik Meledak 141% di 2025: Ini Daftar Harga Resmi 2026 Madrasah Negeri, kata Nyayu Khodijah, wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PMBM, baik persyaratan, sistem seleksi, maupun daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar. Selain itu, madrasah negeri juga harus mengumumkan hasil penerimaan murid baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya (website madrasah, website Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, atau website Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota). “Biaya dalam pelaksanaan PMBM pada Madrasah Negeri dibebankan pada anggaran BOS/BOP sebagaimana tercantum dalam anggaran DIPA pada tahun anggaran berjalan,” tegas Nyayu Khodijah. Berikut jadwal Pelaksanaan PMBM: 1. Seleksi Madrasah Jalur PMBM Nasional Bersama: Januari s.d Maret 2026 2. Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari s.d Mei 2026 3. Seleksi Madrasah Negeri dan Swasta (Jalur Prestasi, Reguler, dan Afirmasi): Maret s.d Juli 2026 4. Daftar Ulang Madrasah Negeri dan Swasta: Maret s.d Juli 2026 Tonton: Hore, Bank Mandiri Siap Bagi Dividen Interim, Jumlahnya Mendekati Rp 10 Triliun Persyaratan Calon Murid Baru Kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) Berikut persyaratan calon murid baru kelas VII Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah sebagai berikut: a. Calon murid berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. b. Memiliki ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) dari: * Madrasah Ibtidaiyah (MI), * Sekolah Dasar (SD), * Program Paket A, * Pendidikan Diniyah Formal (PDF), * atau Satuan Pendidikan Muadalah Kesetaraan pada Pondok Pesantren tingkat Ula. Khusus bagi calon murid berkebutuhan khusus, dapat diterima di MTs penyelenggara pendidikan inklusi tanpa mempertimbangkan batas usia. c. Khusus bagi calon murid baru kelas VII (tujuh), baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari sekolah di luar negeri, wajib memiliki Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah dari Kementerian Agama atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. d. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada huruf a dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang dan telah dilegalisasi sesuai domisili calon murid. e. Persyaratan akademik tambahan atau dokumen lain yang sesuai dengan kebutuhan layanan pendidikan yang dikembangkan madrasah ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan madrasah.
-
Pemerintah Klaim Swasembada Pangan, Tapi Kok Harga Beras Masih Mahal?