Mafia Bibit, Staf Khusus Menteri BUMN: Bibit Bersertifikat Palsu Merugikan Petani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keberadaaan mafia bibit menjadi sorotan usai disinggung oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat memberikan kuliah umum di Universitas Padjajaran pada Sabtu (23/4/2022) lalu.

Keberadaan mafia bibit disebut merugikan karena kualitas bibit yang diterima petani tidak sesuai, sehingga membuat hasil panen menurun.

Terkait mafia bibit tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, temuan itu berdasarkan pengalaman sejumlah perusahaan pelat merah di sektor pangan. Pengalaman BUMN Pangan menemukan adanya bibit-bibit bersertifikat palsu yang dibeli oleh para petani dari pihak ketiga.


"Bibit-bibit bersertifikat palsu sangat merugikan para petani karena memberikan dampak besar pada hasil komoditi mereka, dan tentunya ini juga akan merugikan BUMN karena berdampak kepada volume pasokan ke pabrik-pabrik BUMN," ujar Arya dalam keterangannya, Senin (25/4/2022).

Baca Juga: Erick Thohir: Indonesia Butuh 17 Juta Tenaga Kerja Ekonomi Digital di 2030

Ia mengatakan, kondisi inilah yang pada akhirnya membuat Kementerian BUMN mendorong kerja sama untuk menyinkronisasi data dan teknis dengan Kementrian Pertanian (Kementan).

Sinkronisasi ini diharapkan mampu membenahi persoalan di sektor pertanian, sehingga para petani bisa mendapatkan bibit terbaik dengan target produksi yang juga tercapai.

"BUMN-BUMN yg memang banyak bekerja di sektor pertanian seperti Pupuk, Perkebunan, dan lainnya sedang melakukan pembenahan dan sinkronisasi data," kata dia.

Arya menilai, sinkronisasi data dan kerja sama teknis dengan Kementan menjadi sangat penting karena memang banyak sektor pertanian yang dirambah oleh BUMN. Terkait sinkronisasi data, kerja sama yang sudah dimulai dilakukan dengan Kementan adalah Program Data Petani bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Telkom Indonesia Tbk.

Editor: Yudho Winarto