KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan keberadaan mafia di balik kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta terkuak. Polisi mencium ada aksi menyelundupkan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina. Syaratnya, harus membayar Rp 6,5 juta. Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD diduga menyerahkan sejumlah uang ke oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19. Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India.
Mafia di bandara, cukup bayar Rp 6,5 juta untuk masuk Indonesia tanpa karantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan keberadaan mafia di balik kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta terkuak. Polisi mencium ada aksi menyelundupkan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina. Syaratnya, harus membayar Rp 6,5 juta. Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD diduga menyerahkan sejumlah uang ke oknum petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, supaya lolos dari aturan karantina Covid-19. Padahal, JD baru tiba di Indonesia setelah kembali dari India.