JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penempatan peserta magang kerja ke Jepang sebanyak 2.000 orang pada tahun 2015. Para pemagang ini akan mendapatkan penghasilan atau gaji secara rutin. Untuk tahun pertama, peserta magang mendapat gaji 80.000 yen atau Rp 8,2 juta per bulan. Selanjutnya untuk tahun kedua akan mendapatkan gaji magang 90.000 yen (Rp 9,2 juta) per bulan dan tahun ketiga 100.000 yen (Rp 10,2 juta) per bulan. Dan setelah lulus program pemagangan akan diberi uang bantuan untuk permodalan. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, para peserta magang bakal ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis kejuruan kerja. Selama bekerja magang di Jepang, para peserta magang dilindungi oleh asuransi dan jaminan kesehatan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Jepang.
Magang di Jepang digaji Rp 8-10 juta per bulan
JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan penempatan peserta magang kerja ke Jepang sebanyak 2.000 orang pada tahun 2015. Para pemagang ini akan mendapatkan penghasilan atau gaji secara rutin. Untuk tahun pertama, peserta magang mendapat gaji 80.000 yen atau Rp 8,2 juta per bulan. Selanjutnya untuk tahun kedua akan mendapatkan gaji magang 90.000 yen (Rp 9,2 juta) per bulan dan tahun ketiga 100.000 yen (Rp 10,2 juta) per bulan. Dan setelah lulus program pemagangan akan diberi uang bantuan untuk permodalan. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan, para peserta magang bakal ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis kejuruan kerja. Selama bekerja magang di Jepang, para peserta magang dilindungi oleh asuransi dan jaminan kesehatan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Jepang.