Magna Investama (MGNA) Rights Issue, Bhuwanatala (BIPP) Jadi Pembeli Siaga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) akan menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue dengan target dana Rp 120,37 miliar.

Target tersebut dengan menggunakan harga pelaksanaan Rp 50 per saham dan total penerbitan sebanyak-banyaknya 2,41 miliar saham baru Seri B, .

Berdasarkan keterbukaan informasi, Jumat (20/5), setiap pemegang lima saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham per tanggal 6 Juli 2022 berhak memperoleh 12 HMETD. Satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru Seri B dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham.


Baca Juga: Bukan Hoax, Emiten Ini Jual 94,1 Persen Saham Perusahaan Beras Seharga Rp 15.000

Jika ada pemegang saham yang tidak mengeksekusi haknya, maka sisanya akan dialokasikan secara proporsional kepada pemegang saham dan pemegang sertifikat HMETD lainnya yang memesan lebih daripada haknya.

PT Bhuwanatala Indah Permai Tbk (BIPP) bertindak sebagai pembeli siaga atawa stand by buyer. BIPP akan menadah sebanyak-banyaknya 2,41 miliar saham dengan harga penawaran sebesar Rp 50 per saham atau sebanyak-banyaknya Rp 120,37 miliar. HMETD yang tidak dilaksanakan setelah pembeli siaga membeli sisa saham menjadi tidak berlaku lagi.

Baca Juga: Bertambah Satu, Berikut 20 Saham di Daftar Efek dalam Pemantauan Khusus

Dalam aksi korporasi ini, MGNA juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 343,91 juta Waran Seri II. Harga pelaksanaan waran tersebut adalah sebesar Rp 51 sehingga dana segar yang diperoleh maksimal Rp 17,54 miliar.

Setiap pemegang 7 saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat 1 Waran Seri II yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya. Setiap 1 Waran Seri II memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham Seri B yang dikeluarkan dari portepel.

Tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum-right) di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 4 Juli 2022, sedangkan di pasar tunai pada 6 Juli 2022. Lalu, tanggal mulai perdagangan saham tanpa HMETD (ex-right) di pasar reguler dan negosiasi pada 5 Juli 2022, sedangkan pasar tunai pada 7 Juli 2022.

Baca Juga: Bursa Peringatkan Potensi Delisting Sejumlah Emiten

Kemudian, tanggal pencatatan saham hasil HMTED di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Juli 2022, bersamaan dengan periode perdagangan HMETD yang berlangsung pada 8-21 Juli 2022. Tanggal penjatahan pada 26 Juli 2022 dan tanggal pengembalian uang pemesanan pada 27 Juli 2022.

Setelah dikurangi biaya-biaya emisi saham, sebanyak 89,9% dana rights issue ini akan digunakan untuk akuisisi beberapa entitas anak BIPP, yaitu PT Graha Swahita dan PT BIP Sentosa. Kemudian, sisa 10,10% digunakan untuk modal kerja perusahaan yang akan ditujukan untuk mengembangkan kegiatan usaha utama perusahaan dan anak usaha yang akan diakuisisi.

Sementara itu, seluruh dana hasil pelaksanaan waran akan digunakan untuk meningkatkan modal kerja dalam menunjang kegiatan operasional perusahaan dan entitas anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati