KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum PT Magnus Capital dan mantan direkturnya Hendri Budiman, Imam Ardi Cahyono membantah adanya keterlibatan kedua kliennya dalam kasus investasi bodong yang dilakukan Esther Pauli Larasati. Ia menanggapi terkait adanya sidang pembuktian terkait kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3). "Konsepnya, memang cuma pinjam rekening, jadi ada dana dari nasabah masuk, langsung kita kirim ke Ibu Larasati tak pernah delay sehari pun," katanya kepada KONTAN.
Magnus bantah keterlibatannya dalam kasus investasi bodong Larasati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kuasa hukum PT Magnus Capital dan mantan direkturnya Hendri Budiman, Imam Ardi Cahyono membantah adanya keterlibatan kedua kliennya dalam kasus investasi bodong yang dilakukan Esther Pauli Larasati. Ia menanggapi terkait adanya sidang pembuktian terkait kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/3). "Konsepnya, memang cuma pinjam rekening, jadi ada dana dari nasabah masuk, langsung kita kirim ke Ibu Larasati tak pernah delay sehari pun," katanya kepada KONTAN.