JAKARTA. Nasib PT Magnus Capital kini berada di ujung tanduk. Sudah sekian lama suspensi aktivitas perdagangan broker saham ini tak kunjung dibuka otoritas bursa. Tenggat waktu bagi Magnus menyelesaikan masalah berakhir pada awal 2017, kurang dari dua bulan lagi. "Kalau suspensinya belum dibuka, artinya Magnus belum memenuhi hal yang menjadi dasar suspensi," kata Hamdi Hassyarbaini, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada KONTAN, Jumat (18/11). BEI mensuspensi aktivitas perdagangan Magnus sejak 13 Mei 2016. BEI beralasan, suspensi dijatuhkan kepada Magnus karena otoritas tidak dapat meyakini keakuratan dan kecukupan nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD), pelaksanaan manajemen risiko dan pengendalian internal di tubuh Magnus.
Magnus Capital di ujung tanduk
JAKARTA. Nasib PT Magnus Capital kini berada di ujung tanduk. Sudah sekian lama suspensi aktivitas perdagangan broker saham ini tak kunjung dibuka otoritas bursa. Tenggat waktu bagi Magnus menyelesaikan masalah berakhir pada awal 2017, kurang dari dua bulan lagi. "Kalau suspensinya belum dibuka, artinya Magnus belum memenuhi hal yang menjadi dasar suspensi," kata Hamdi Hassyarbaini, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada KONTAN, Jumat (18/11). BEI mensuspensi aktivitas perdagangan Magnus sejak 13 Mei 2016. BEI beralasan, suspensi dijatuhkan kepada Magnus karena otoritas tidak dapat meyakini keakuratan dan kecukupan nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD), pelaksanaan manajemen risiko dan pengendalian internal di tubuh Magnus.