Maharany dan Ridwan Hakim kembali diperiksa KPK



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Maharany Suciyono, mahasiswi yang tertangkap bersama tersangka Ahmad Fathanah di salah satu hotel di Jakarta. Mahasiswi berusia 19 tahun ini mendatangi gedung KPK pada pukul 09.45 WIB ditemani seorang laki-laki yang diduga Ayahnya. Ia diperiksa terkait dugaan suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian.Ketika tiba di KPK, Maharany tidak memberikan keterangan apa-apa kepada para pewarta. Ia hanya diam saja ketika diberondong sejumlah pertanyaan.

Terkait pemeriksaan Maharany ini, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan ia diperiksa terkait kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. "Ia diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka," ujar Priharasa, Rabu (6/3).Dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka yakni mantan Presiden Partai Keadailan Sejahatera Luthfi Hasan Ishaaq, teman dekatnya Ahmad Fathanah, dan dua orang direksi PT Indoguna Utama yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.Selain memeriksa Maharany, KPK juga memeriksa tujuh orang saksi lainnya. Salah satunya adalah Ridwan Hakim putra dari Ketua Majelis Suryo PKS Hilmi Aminuddin yang telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB. Saksi lainnya yang diperiksa adalah Yova Deva Koswelly, Sefti sanustika, Achmad Fahany, Hedwig Andry Lesmana, Ahmad Fathanah dan Arya Abdi Effendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie