KONTAN.CO.ID - DW. Polisi Pakistan menahan seorang mahasiswa karena diduga menikam seorang profesor hingga tewas, hari Rabu (20/03). Insiden itu bermula dari rencana penyelenggarakan acara ‘Welcome Party' atau pesta penyambutan para mahasiswa dan mahasiswi baru di kampus mereka. Tersangka menilai acara tersebut bertentangan dengan syariah Islam. Tersangka dalam kasus itu adalah seorang mahasiswa semester lima jurusan bahasa Inggris di Government Sadiq Egerton College, berinisial KH. Ia diduga menikam Profesor Khalid Hameed, kepala departemen bahasa Inggris, setelah perdebatan panas soal penyelenggaraan pesta selamat datang di kampus mereka. Sumber kepolisian mengatakan kepada DawnNewsTV bahwa tersangka KH tidak suka acara yang diselenggarakan karena menurut pandangannya, jika mahasiswa laki-laki dan perempuan digabung dalam satu acara itu, maka pesta penyambutan tersebut "tidak Islami". Acara penyambutan mahasiswa baru yang diorganisir Hameed sedianya diadakan pada 21 Maret 2019, kata polisi.
Mahasiswa Bunuh Profesor di Pakistan yang Ditudingnya Tidak Islami
KONTAN.CO.ID - DW. Polisi Pakistan menahan seorang mahasiswa karena diduga menikam seorang profesor hingga tewas, hari Rabu (20/03). Insiden itu bermula dari rencana penyelenggarakan acara ‘Welcome Party' atau pesta penyambutan para mahasiswa dan mahasiswi baru di kampus mereka. Tersangka menilai acara tersebut bertentangan dengan syariah Islam. Tersangka dalam kasus itu adalah seorang mahasiswa semester lima jurusan bahasa Inggris di Government Sadiq Egerton College, berinisial KH. Ia diduga menikam Profesor Khalid Hameed, kepala departemen bahasa Inggris, setelah perdebatan panas soal penyelenggaraan pesta selamat datang di kampus mereka. Sumber kepolisian mengatakan kepada DawnNewsTV bahwa tersangka KH tidak suka acara yang diselenggarakan karena menurut pandangannya, jika mahasiswa laki-laki dan perempuan digabung dalam satu acara itu, maka pesta penyambutan tersebut "tidak Islami". Acara penyambutan mahasiswa baru yang diorganisir Hameed sedianya diadakan pada 21 Maret 2019, kata polisi.