KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada hari ini, Rabu (28/10/2026). Menanggapi hal ini, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemerintah mengimbau seluruh mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi pada aksi agar melaksanakan kegiatan tersebut dengan tertib, aman, dan damai,” ujar Syahganda, melalui keterangannya, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: Presiden Prabowo Dijadwalkan Menerima Kunjungan Menlu Singapura Sore Ini Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Karena itu, ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat perlu dijaga bersama agar berlangsung secara konstruktif dan memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski demikian, Syahganda mengingatkan agar seluruh peserta aksi tetap mengedepankan tanggung jawab, tidak mudah terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga fasilitas publik agar aktivitas dan kepentingan masyarakat luas tidak terganggu. “Pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan interaksi ini merupakan ruang positif yang perlu dijaga bersama,” katanya. Syahganda menilai, perbedaan pandangan dan kritik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Oleh sebab itu, aspirasi yang disampaikan secara damai dan bertanggung jawab diharapkan dapat menjadi bagian dari komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah. “Penyampaian aspirasi sebaiknya tetap mengedepankan cara-cara damai, musyawarah, dan dialog, bukan provokasi atau kekerasan,” tegasnya. Selain mengajak masyarakat menjaga ketertiban, Syahganda juga meminta seluruh pihak, termasuk aparat keamanan, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis selama berlangsungnya aksi.
Baca Juga: Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Cek Statusnya Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di tengah situasi yang berpotensi memunculkan beragam informasi di ruang publik. "Terakhir, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang dapat memperkeruh suasana," jelas Syahganda. Sebelumnya, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026 Namora Siahaan mengatakan, aksi dijadwalkan hanya berlangsung di Bundaran HI pada Rabu siang. "Di HI saja, jam 14.00 WIB," ujar Namora saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/10/2026). Dalam demo hari ini, BEM UI akan membawa lima tuntutan yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, serta hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Hitung Dampak Fiskal Stimulus Nataru, Jangan Asal Tebar Subsidi Berikut lima tuntutan yang akan dibawa BEM UI dalam aksi demo hari ini: 1.Desak penetapan status bencana nasional 2.Minta APBN berorientasi pada kepentingan rakyat
3.Desak penurunan biaya pendidikan 4.Hentikan penyalahgunaan hukum dan berantas KKN 5.Jaga kebebasan berpendapat dan HAM Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News