JAKARTA. Proyek reklamasi teluk Jakarta juga disorot oleh masyarakat Indonesia yang berada di Belanda. Proyek reklamasi Teluk Jakarta ini dinilai sebagai contoh mega-proyek pemerintah di bidang infrastruktur yang mengesampingkan aspek kemanusiaan dan gagal melibatkan partisipasi masyarakat lokal. Penilaian ini disampaikan oleh Edwin Sutanudjaja, dalam diskusi Angkringan Utrecht bertajuk "Tanah, Air, dan Politik Sumber Daya" yang diselenggarakan Perhimpunan Pelajar Indonesia, Sabtu 30 April 2016 lalu. Edwin memiliki konsentrasi studi di bidang hidrologi dan tengah menjalani post-doktoral di Universitas Utrecht, Belanda. Edwin mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Misalnya adalah AMDAL yang asal-asalan, dengan pemodelan sedimentasi banjir yang hanya terbatas model pasang surutnya, dan tidak memasukkan beban sungai. Selain itu, studi kelayakan yang dilemparkan kepada konsultan dari luar. "Konsultan dari Korea Selatan dan Belanda diberi kewenangan untuk membuat studi kelayakan dan rancangan detail proyek. Ini kan aneh, belum disebut layak, tapi sudah diberi kewenangan membuat rancangan detail," ujar Edwin, melalui siaran pers Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Utrech, kepada KONTAN, Senin malam (2/5).
Mahasiswa di Belanda Kecam Reklamasi Jakarta
JAKARTA. Proyek reklamasi teluk Jakarta juga disorot oleh masyarakat Indonesia yang berada di Belanda. Proyek reklamasi Teluk Jakarta ini dinilai sebagai contoh mega-proyek pemerintah di bidang infrastruktur yang mengesampingkan aspek kemanusiaan dan gagal melibatkan partisipasi masyarakat lokal. Penilaian ini disampaikan oleh Edwin Sutanudjaja, dalam diskusi Angkringan Utrecht bertajuk "Tanah, Air, dan Politik Sumber Daya" yang diselenggarakan Perhimpunan Pelajar Indonesia, Sabtu 30 April 2016 lalu. Edwin memiliki konsentrasi studi di bidang hidrologi dan tengah menjalani post-doktoral di Universitas Utrecht, Belanda. Edwin mengungkapkan kejanggalan-kejanggalan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Misalnya adalah AMDAL yang asal-asalan, dengan pemodelan sedimentasi banjir yang hanya terbatas model pasang surutnya, dan tidak memasukkan beban sungai. Selain itu, studi kelayakan yang dilemparkan kepada konsultan dari luar. "Konsultan dari Korea Selatan dan Belanda diberi kewenangan untuk membuat studi kelayakan dan rancangan detail proyek. Ini kan aneh, belum disebut layak, tapi sudah diberi kewenangan membuat rancangan detail," ujar Edwin, melalui siaran pers Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Utrech, kepada KONTAN, Senin malam (2/5).